Polisi Kerahkan Puslabfor dan Brimob Selidiki Kandungan Kimia Gudang Terbakar di Tangsel
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5498513/original/008316600_1770709648-Cisadane.jpg)
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa koordinasi dengan tim ahli telah dilakukan segera setelah api berhasil dikuasai sepenuhnya oleh tim pemadam kebakaran. Menurut Wira, kehadiran Puslabfor sangat krusial untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara saintifik. Fokus utama mereka adalah mengambil sampel residu kebakaran, baik berupa abu, sisa cairan, maupun material tanah di sekitar lokasi guna dilakukan uji laboratorium. "Puslabfor itu datangnya kemarin, Selasa 10 Februari 2026. Nah, selain Puslabfor kita juga dibantu Brimob, dari Brimob Polda Metro Jaya dan Korbrimob terkait unit KBR, yaitu Kimia, Biologi, dan Radioaktif," ungkap Wira saat memberikan keterangan resmi kepada awak media pada Rabu, 11 Februari 2026.
Keterlibatan Unit KBR dari Brimob menandakan bahwa insiden ini ditangani dengan protokol keamanan tingkat tinggi. Unit KBR memiliki spesialisasi dalam menangani bahan-bahan berbahaya yang memiliki risiko kontaminasi luas. Kehadiran mereka di lokasi kebakaran gudang kimia di Tangsel bertujuan untuk mendeteksi apakah masih ada radiasi atau ancaman biologis dan kimia aktif yang dapat membahayakan petugas penyelidik maupun warga sipil yang tinggal di radius dekat gudang. Keamanan personel menjadi prioritas utama sebelum penyelidikan masuk ke tahap yang lebih detail di area pusat ledakan atau kebakaran.
Wira memaparkan bahwa proses pemadaman gudang tersebut memakan waktu yang cukup lama dan penuh tantangan. Karakteristik bahan kimia yang tersimpan di dalam gudang membuat api sulit dijinakkan. Meskipun petugas pemadam kebakaran telah berupaya keras, api sempat menunjukkan perilaku yang aneh di mana setelah terlihat padam, kobaran kembali muncul secara tiba-tiba. "Setelah kebakaran tersebut, sampai malam hari, kondisi api di dalam gudang masih sempat menyala, lalu dipadamkan, dan nyala kembali. Hingga akhirnya benar-benar padam di keesokan harinya," jelasnya. Fenomena api yang "hidup kembali" ini sering kali menjadi indikator adanya reaksi kimia berantai atau keberadaan zat yang dapat terbakar spontan saat bersentuhan dengan oksigen atau air, yang semakin memperkuat urgensi identifikasi zat kimia di laboratorium.
Selain fokus pada penyebab api, perhatian utama kepolisian dan pemerintah daerah saat ini tertuju pada dampak lingkungan di Sungai Cisadane. Laporan mengenai perubahan warna air dan bau menyengat di aliran sungai pasca-kebakaran memicu reaksi cepat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan. Tim gabungan dari kepolisian dan DLH telah turun ke lapangan untuk mengambil sampel air sungai di beberapa titik, mulai dari titik terdekat dengan gudang hingga ke arah hilir. Sampel ini akan dibandingkan dengan hasil temuan Puslabfor untuk melihat sejauh mana polutan dari gudang tersebut telah merembes masuk ke sistem perairan publik.
Pencemaran Sungai Cisadane merupakan isu sensitif mengingat sungai ini merupakan sumber bahan baku air bersih bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di wilayah Tangerang Raya. Jika terbukti mengandung zat kimia berbahaya (B3), maka dampak kesehatannya bisa sangat fatal bagi masyarakat yang mengonsumsi air tersebut. Oleh karena itu, hasil uji laboratorium ini nantinya tidak hanya akan digunakan untuk kepentingan penyidikan pidana, tetapi juga sebagai dasar bagi DLH untuk melakukan langkah-langkah mitigasi lingkungan dan pemulihan ekosistem sungai yang terdampak.
Dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung, pihak kepolisian juga telah memanggil sejumlah saksi, mulai dari karyawan gudang, petugas keamanan, hingga pemilik usaha. Keterangan dari para saksi ini akan dikonfrontasikan dengan bukti fisik yang ditemukan di lapangan. Wira menegaskan bahwa kepolisian sedang mendalami tiga kemungkinan utama terkait penyebab kebakaran ini. "Kita sementara masih menunggu hasil dari Puslabfor, untuk menentukan yang pertama adalah apa sih sumber apinya? Nah, nanti disandingkan dengan hasil penyelidikan kita, apakah ternyata memang ada kelalaiankah, atau mungkin kesengajaan, atau mungkin memang benar-benar force majeure," tutur Wira dengan tegas.
Unsur kelalaian menjadi salah satu fokus utama penyidikan. Polisi akan memeriksa apakah gudang tersebut telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penyimpanan bahan berbahaya dan beracun (B3) sebagaimana diatur dalam undang-undang. Hal ini mencakup ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR), sistem sprinkler, ventilasi yang memadai, hingga tata letak penyimpanan bahan kimia yang tidak boleh dicampur jika memiliki sifat reaktif yang berbeda. Jika ditemukan bukti bahwa pengelola gudang mengabaikan standar keselamatan kerja yang mengakibatkan kerugian materil besar dan pencemaran lingkungan, maka pihak pengelola dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) serta pasal-pasal dalam KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Di sisi lain, kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau sabotase juga tidak dikesampingkan begitu saja. Tim penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti digital, termasuk rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian, untuk melihat aktivitas mencurigakan sebelum api pertama kali muncul. Namun, hingga saat ini, belum ada indikasi kuat ke arah sana, dan polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu data ilmiah dari Puslabfor. Sementara itu, opsi force majeure seperti sambaran petir atau korsleting listrik akibat faktor alam juga tetap masuk dalam radar penyelidikan.
Dampak sosial dari kejadian ini juga mulai dirasakan oleh warga di sekitar lokasi kebakaran. Bau kimia yang menyengat sempat membuat warga mengeluhkan sesak napas dan iritasi mata. Tim medis dari Puskesmas setempat telah disiagakan untuk memberikan pertolongan pertama bagi warga yang terdampak asap. Kepolisian telah menghimbau warga untuk tidak mendekati area gudang hingga dinyatakan benar-benar aman oleh tim KBR Brimob. Garis polisi masih terpasang erat di sekeliling reruntuhan gudang guna menjaga integritas TKP agar tidak rusak oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Kekhawatiran publik terhadap keamanan industri kimia di kawasan pemukiman pun kembali mencuat. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perizinan dan kelayakan gudang-gudang penyimpanan di wilayahnya. Keberadaan gudang kimia di dekat aliran sungai strategis seperti Cisadane seharusnya memiliki pengawasan yang lebih ketat karena risiko bencana lingkungan yang sangat tinggi.
Saat ini, bola panas penyelidikan berada di tangan Puslabfor Polri. Hasil analisis kimia dan forensik api diperkirakan akan keluar dalam beberapa hari ke depan. Hasil tersebut akan menjadi kunci utama bagi Polres Tangerang Selatan untuk menetapkan status perkara ini, apakah akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan penetapan tersangka atau berhenti sebagai kecelakaan murni. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi simpang siur yang beredar di media sosial mengenai kandungan zat kimia di sungai, sembari menunggu pengumuman resmi dari otoritas terkait.
Secara keseluruhan, keterlibatan Puslabfor dan Brimob KBR dalam kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran gudang kimia tersebut. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel. Keamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat Tangerang Selatan menjadi taruhan dalam pengungkapan kasus ini, sementara upaya pembersihan dan normalisasi aliran Sungai Cisadane terus dipantau secara intensif oleh dinas-dinas terkait agar tidak menimbulkan krisis air bersih di masa mendatang. Dengan dukungan teknologi forensik modern dan keahlian dari satuan khusus, diharapkan kebenaran di balik musibah ini dapat segera terungkap demi keadilan dan keamanan publik.


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499872/original/002982200_1770797896-WhatsApp_Image_2026-02-11_at_13.56.59.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5499837/original/079956500_1770796494-IMG_6765.jpeg)